Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Perkuat Mall Pelayanan Publik lewat MoU dengan Instansi dan BUMN

Hari Kurniathama • Kamis, 4 September 2025 | 11:08 WIB
TANDA TANGAN: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menandatangani nota kesepahaman dengan instansi dan BUMN di Mall Pelayanan Publik, sebagai komitmen peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
TANDA TANGAN: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menandatangani nota kesepahaman dengan instansi dan BUMN di Mall Pelayanan Publik, sebagai komitmen peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP). Penandatanganan berlangsung di Ruang Bumi Bertuah, Kantor Wali Kota Singkawang, baru-baru ini.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kolektif untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “MoU ini adalah perpanjangan komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik. MPP diharapkan bisa membantu masyarakat, termasuk pedagang dan petani, dengan jam layanan yang lebih fleksibel,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya promosi layanan MPP agar semakin dikenal masyarakat. Selain itu, ia meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin minimal sebulan sekali agar layanan terus menyesuaikan kebutuhan warga. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Yasmalizar, menegaskan MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Kehadiran instansi vertikal, BUMN, dan BUMD, menurutnya, akan memperkuat integrasi layanan. “Dengan bergabungnya berbagai instansi, layanan publik akan lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat menghadirkan pelayanan yang berdaya saing,” katanya.

Hingga kini, terdapat empat perangkat daerah yang tergabung di MPP: DPMTK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR, serta Badan Pendapatan Daerah. Selain itu, 10 instansi vertikal, BUMN, dan BUMD juga bergabung, di antaranya Kejaksaan Negeri, Imigrasi Kelas I, Kantor Pajak Pratama, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BNN Singkawang, UPT PPD Samsat, BRI Cabang Singkawang, dan Bank Kalbar. (har)

Editor : Hanif
#Mall Pelayanan Publik #Instansi #kualitas layanan #pemkot singkawang #bumn #Teken MoU