PONTIANAK POST - Menjelang momentum Imlek, Cap Go Meh, dan Lebaran tahun 2026, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto menegaskan akan mulai menertibkan kendaraan wisata atau odong-odong.
"Mengingat saat ini kita memasuki momentum Imlek, Cap Go Meh, dan Lebaran, maka pemerintah memberikan masa sosialisasi dan penyesuaian," katanya, Jumat (23/01).
Ia mengatakan eksekusi penertiban akan dilaksanakan setelah Lebaran, dengan masa sosialisasi kurang lebih dua bulan dan ditargetkan mulai efektif pada 1 April.
"Kami berharap para pemilik odong-odong dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam SK Wali Kota ini," ucapnya.
Namun, ia juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kendaraan wisata kota atau odong-odong yang selama ini digunakan sebenarnya tidak memenuhi standar keselamatan.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah menyiapkan alternatif angkutan wisata yang lebih aman dan layak, yang akan dinamakan “Asoka” (Angkutan Khusus Wisata Kota Pusaka).
"Dengan demikian, istilah odong-odong akan dihilangkan dan diganti dengan Asoka, yang menggunakan kendaraan roda empat ke atas dengan standar keselamatan yang lebih baik," tutupnya.(har)
Editor : Hanif