PONTIANAK POST – Petugas gabungan menemukan 12 unit telepon seluler (ponsel) beserta perangkat pengisi daya saat merazia blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Jumat (8/5). Temuan ini didapat sesaat setelah seluruh petugas dan warga binaan mengucapkan ikrar pemasyarakatan bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan.
Razia besar-besaran ini melibatkan personel TNI dan Polri untuk memastikan penggeledahan berjalan objektif dan menyeluruh. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang.
"Kami langsung memusnahkan temuan ini dengan cara dibakar di hadapan perwakilan TNI dan Polri sebagai bentuk transparansi," tegas Kalapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan.
David menjelaskan, aksi ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, seluruh Lapas dan Rutan wajib menyatakan perang terhadap segala bentuk penipuan yang dikendalikan dari dalam jeruji besi.
Baca Juga: Bengkayang Dibidik Jadi Sentra Jagung Nasional, Kalbar Perkuat Ketahanan Pangan
Selain razia fisik, pihak Lapas juga menggelar tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba sejak dini, baik oleh penghuni maupun oknum petugas yang nakal.
"Razia ini bukan sekadar seremonial. Ke depan, kami akan menggelar razia rutin maupun insidentil guna menutup celah masuknya barang terlarang. Itu merupakan komitmen dari Lapas Singkawang sesuai dengan ikrar yang kami ucapkan," lanjut David.
Sebagai upaya pencegahan, Lapas Singkawang juga akan terus memperkuat pengamanan, mulai dari pemeriksaan barang titipan, pengawasan kunjungan, hingga peningkatan integritas petugas.
David pun mengimbau keluarga warga binaan agar tidak nekat menyelundupkan barang haram, karena ada risiko hukum yang menanti bagi pengirim maupun penerima.
Dengan apel ikrar dan razia gabungan ini, Lapas Kelas IIB Singkawang menegaskan komitmennya mendukung program Pemasyarakatan Bersih-Bersih.
"Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan dari dalam Lapas, sekaligus mengembalikan fungsi pembinaan yang aman dan humanis bagi seluruh warga binaan," ungkapnya. (har)
Editor : Hanif