PONTIANAK POST – BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi berbasis digital. Salah satunya melalui layanan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA) yang memungkinkan peserta mengurus administrasi kepesertaan secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Melalui layanan tersebut, peserta JKN dapat memperoleh informasi program, mengurus administrasi kepesertaan, hingga menyampaikan pengaduan melalui fasilitas konferensi video seperti Zoom Meeting maupun WhatsApp.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, mengatakan layanan VIOLA merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Layanan ini memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor cabang, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya, Selasa (16/06/2026).
Solusi Bagi Peserta yang Terkendala Jarak dan Waktu
Menurut Aji, layanan VIOLA dirancang untuk menjawab kebutuhan peserta yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun mobilitas. Dengan dukungan jaringan internet, berbagai kebutuhan administrasi kini dapat diselesaikan dari mana saja.
Ia berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal dan memanfaatkan kanal layanan tersebut sebagai alternatif pelayanan yang praktis dan fleksibel.
“Kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan kanal layanan VIOLA,” katanya.
Transformasi layanan digital ini, lanjut Aji, menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik kepada peserta JKN.
Lengkapi Kanal Layanan Digital BPJS Kesehatan
Selain memperkenalkan VIOLA, BPJS Kesehatan Singkawang juga terus menyosialisasikan berbagai kanal layanan digital lainnya yang dapat dimanfaatkan peserta.
Beberapa layanan tersebut antara lain aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), Care Center 165, serta Program Rencana Pembayaran Iuran Secara Bertahap (Rehab) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Menurut Aji, seluruh kanal layanan tersebut dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan peserta.
“Pemanfaatan berbagai kanal layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan akses layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien, sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih optimal bagi peserta Program JKN,” jelasnya.
Dorong Layanan Tanpa Antre
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN memanfaatkan kanal layanan yang tersedia sesuai kebutuhan masing-masing. Optimalisasi layanan digital diharapkan mampu mengurangi hambatan akses layanan sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi kepesertaan.
Dengan hadirnya layanan berbasis digital, peserta kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor dan mengantre.
“Dengan hadirnya kanal layanan online ini, peserta JKN kini memiliki alternatif layanan yang lebih fleksibel dan praktis. Akses terhadap Program JKN diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh peserta,” pungkas Aji. (mrd)
Kanal Layanan BPJS Kesehatan
VIOLA (Virtual Office Layanan Peserta)
- Administrasi kepesertaan secara daring
- Informasi Program JKN
- Pengaduan peserta melalui video conference
Mobile JKN
- Cek status kepesertaan
- Perubahan data peserta
- Antrean online fasilitas kesehatan
Pandawa
- Layanan administrasi melalui WhatsApp
Care Center 165
- Informasi dan pengaduan peserta selama 24 jam
Program Rehab
- Fasilitas pembayaran tunggakan iuran secara bertahap