PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, membagikan 3.300 masker kepada masyarakat menyusul memburuknya kualitas udara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pembagian masker dilakukan pada sejumlah ruas jalan mulai dari kawasan Pasar Hongkong hingga Pasar Beringin dan Pasar Turi, Rabu (26/8/2026) pagi.
Masker diberikan kepada pedagang, pelaku usaha, pembeli, hingga pengguna jalan yang belum mengenakannya saat beraktivitas di ruang publik.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie turun langsung bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, camat, serta lurah untuk membagikan masker kepada masyarakat.
Baca Juga: Karhutla Lahan Gambut Kepung Singkawang, Tjhai Chui Mie Turun Langsung Pimpin Pemadaman
Pemkot Singkawang Lindungi Warga dari Paparan Asap
Tjhai Chui Mie mengatakan pembagian masker dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi risiko masyarakat terpapar udara yang kurang sehat.
“Mengingat kondisi kualitas udara di Kota Singkawang saat ini sedang kurang baik, kami hadir membagikan masker untuk mengurangi risiko terpapar udara yang kurang sehat kepada masyarakat,” kata Tjhai Chui Mie.
Menurut dia, kondisi karhutla membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar rumah.
Singkawang saat ini berada dalam status Kesiapsiagaan Darurat penanganan karhutla.
“Kota Singkawang sudah ditetapkan sebagai status Kesiapsiagaan Darurat untuk penanganan karhutla. Saya mengimbau seluruh masyarakat jika keluar rumah agar menggunakan masker,” tegasnya.
Warga Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Selain penggunaan masker, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kondisi kualitas udara belum kembali normal.
Tjhai Chui Mie juga meminta orang tua memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar meskipun pembelajaran tatap muka sementara dialihkan ke sistem daring.
“Meskipun sekolah tatap muka sementara diliburkan, jangan karena daring kemudian malas belajar. Tetap semangat belajar,” pesannya.
Pemkot Berharap Hujan Segera Turun
Pemerintah Kota Singkawang juga mengajak masyarakat berdoa lintas agama agar hujan segera turun.
Hujan dinilai dibutuhkan untuk membantu pemadaman lahan yang masih terbakar sekaligus mengurangi kabut asap.
“Kita saat ini membutuhkan hujan dan air untuk membantu memadamkan lahan-lahan yang terbakar dan menghilangkan kabut asap,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie meminta masyarakat tetap tenang, menjaga kesehatan, dan mengikuti arahan pemerintah sampai kondisi udara kembali normal.
“Semua masyarakat tetap semangat, jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker,” tutupnya.
Baca Juga: Karhutla Singkawang Bakar Belasan Hektare, 12 Titik Api Muncul Dekat Akses Bandara
Kualitas Udara dan Kondisi Karhutla Singkawang
Sebagai gambaran, data IQAir pada 26 Agustus 2026 menunjukkan kualitas udara Singkawang berada pada angka 128 US AQI atau kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan PM2.5 sebesar 46,4 µg/m³. Data tersebut berasal dari model berbasis satelit.
Kondisi karhutla di Singkawang masih menjadi perhatian. Pada 25 Agustus 2026, sebanyak 11 hotspot terpantau di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan, dengan sebagian besar berada di Kelurahan Pangmilang.
Di kawasan tersebut, kebakaran lahan di sekitar akses masuk Bandara Singkawang dilaporkan meluas hingga belasan hektare dengan sedikitnya 12 titik api.
Sementara itu, di Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, lahan gambut yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 13,5 hektare. Tim gabungan masih melakukan pendinginan dan penyisiran untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Penerapan Pembelajaran Daring
Untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap, Pemkot Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meniadakan pembelajaran tatap muka mulai Senin (24/8/2026). Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai TK/PAUD, SD, SMP, PKBM hingga lembaga kursus.
Pembelajaran kemudian dialihkan ke sistem daring dan belum memiliki batas waktu tertentu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang menyatakan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi udara membaik dan dinilai aman bagi peserta didik serta warga sekolah.
Kebijakan tersebut dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.*
Editor : Uray RonaldSumber : MC SINGKAWANG