PONTIANAK POST - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Singkawang diberlakukan mulai Kamis (24/9/2026). Kebijakan ini menyusul hasil pemantauan kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang yang mencatat ISPU 135 atau kategori tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Karena ISPU kita hari ini 135 dan masih di bawah 200, maka mulai besok pembelajaran dilaksanakan dengan moda tatap muka terbatas,” kata Asmadi, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove
Dalam skema ini, PAUD, TK, RA serta siswa SD/MI kelas 1, 2 dan 3 tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR)atau pembelajaran daring. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi kelompok rentan yang berada dalam kondisi tidak sehat.
Sementara itu, siswa SD/MI kelas 4, 5 dan 6 serta siswa SMP/MTs kelas 7, 8 dan 9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka. PTM terbatas juga diberlakukan bagi peserta didik di PKBM dan lembaga kursus di Kota Singkawang.
Asmadi menjelaskan, pelaksanaan PTM tetap mengedepankan perlindungan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik. Warga satuan pendidikan diwajibkan menggunakan masker, membawa air minum serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu, kegiatan yang dilakukan di luar ruangan seperti upacara, olahraga, kokurikuler dan ekstrakurikuler untuk sementara ditiadakan. Durasi pembelajaran juga dikurangi lima menit untuk setiap satu jam pelajaran.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Picu ISPA pada 40 Ribu Balita, Pilu Curhatan Orang Tua Viral di Media Sosial
“Walaupun tatap muka terbatas, bukan berarti proses pembelajarannya dihentikan. Hanya ada penyesuaian sesuai kondisi kualitas udara,” jelasnya.
Untuk siswa yang menjalani pembelajaran dari rumah, Asmadi meminta orang tua turut memberikan pendampingan selama proses belajar. Sementara guru diminta menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kondisi peserta didik, termasuk mengedepankan pembelajaran yang mendalam, efektif dan menyenangkan.
Ia menyebut Pemkot Singkawang akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan ISPU. Jika kualitas udara memburuk dan ISPU mencapai di atas 200 atau kategori sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka akan dihentikan dan seluruh kegiatan belajar kembali dilakukan secara daring.
“Situasi kabut asap ini dinamis. Karena itu, kebijakan pembelajaran akan terus kami evaluasi empat hari sekali berdasarkan perkembangan ISPU,” ujar Asmadi. (har)
Editor : Miftahul Khair