Saat di temui Tim Jamkesnews, Wina menceritakan pengalamannya menerima manfaat setelah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai penjamin kesehatannya. Saat hendak melahirkan, ia mengalami tekanan darah tinggi dan tak bisa melahirkan secara normal jadi harus melakukan operasi caesar. Untungnya sebagian biaya ditanggung BPJS Kesehatan hingga tak terlalu memberatkannya.
"Lima Tahun lalu saya harus operasi sesar karena menjelang melahirkan, saya mengalami tekanan darah tinggi (Hipertensi). Saat operasi sesar itu, separuh biaya operasi itu ditanggung BPJS Kesehatan karena memang ada pelayanan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan. Itu sudah lumayan membantu meringankan," ujar warga Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang.
Bukan hanya itu, satu bulan yang lalu, ia juga baru memeriksakan giginya di poli gigi Puskesmas Serawai. Saat itu ia harus mencabut giginya. Awina mengatakan semuanya ditanggung BPJS Kesehatan.
Saat ia mengalami sakit ringan seperti Batuk, Pilek atau demam, Awina juga segera memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Serawai. Ia mengaku hanya dengan menunjukan kartu JKN-KIS, pelayanan yang ia jalani tidak mengharuskan Awina mengeluarkan biaya sama sekali.
"Mudah sekali untuk berobat. Cukup kasih kartu dan kasih surat rujukan, sudah, selesai. Jadi saya tak perlu memikirkan lebih jauh soal biaya berobat," katanya.
Awina mengaku merasa dimudahkan saat mengakses layanan kesehatan. Juga dengan biaya yang gratis dengan iuran bulanan untuk membayar JKN-KIS yang diambil dari sedikit dari potongan gajinya.
"Berobat jadi mudah. Jadi gratis terus pakai BPJS Kesehatan," pungkasnya. (FR/ris) Editor : Super_Admin