PONTIANAK POST - Kepala Dinas Pendidkkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus menuturkan seluruh satuan pendidikan akan memulai libur Lebaran Idulfitri dimulai sejak 21 maret hingga 8 april 2025.
"Kami harap para siswa dapat memanfaatkan waktu ini untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat," ujar Yustinus, Rabu (19/3).
Yustinus menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Kebijakan ini mengacu pada kalender pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, serta libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan kegiatan belajar selama Bulan Ramadan berlangsung dengan pola yang lebih fleksibel dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
"Kami ingin memastikan bahwa Bulan Ramadan menjadi momen yang tidak hanya mendukung proses pembelajaran akademik, tetapi juga meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia para siswa," ungkapnya.
Yustinus menjelaskan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, pembelajaran selama Bulan Ramadan berlangsung dalam tiga tahapan utama. Ia mengatakan belajar mandiri di Sintang dimulai pada 27 Februari - 5 Maret 2025.
"Siswa melaksanakan kegiatan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Mereka mendapat tugas dari sekolah untuk dikerjakan secara mandiri," terang Yustinus.
Yustinus menyatakan selama periode ini pembelajaran di sekolah dimulai sejak 6 - 20 Maret 2025. Ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah dengan berbagai penyesuaian, seperti pengurangan durasi jam pelajaran.
Selain itu, sekolah dianjurkan untuk mengadakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa Muslim.
"Siswa non-muslim juga dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya," tutupnya. (nda)
Editor : A'an