PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas. “Perubahan ini bukan hanya rutinitas, melainkan instrumen untuk memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak,” tegas Indra di Sintang, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, APBD Perubahan memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran sesuai perkembangan asumsi ekonomi makro, melakukan pergeseran pos, dan memanfaatkan saldo lebih dari tahun sebelumnya. Indra juga menekankan pentingnya kebijaksanaan semua pihak dalam menyikapi dinamika anggaran.
“Kita harus menyikapi perubahan ini secara bijak agar menghasilkan output dan outcome sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” ujarnya. Sebelumnya, DPRD Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (nda)
Editor : Hanif