Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Sintang Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Jerat Hukum

Riska Nanda Kumala Sari • Senin, 6 Oktober 2025 | 07:46 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

PONTIANAK POST – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam menjalankan kewenangan agar tidak tersandung persoalan hukum.

“Kita semua diawasi oleh aparat penegak hukum dan juga oleh masyarakat. Jangan sampai terjerat hukum dalam menjalankan tugas. Diri kita sendiri harus ingat akan kewajiban, jaga diri dengan baik, supaya saat pensiun nanti bisa tenang dan terhindar dari masalah,” ujar Bala, Minggu (5/10).

Menurutnya, tantangan birokrasi modern semakin kompleks. Penilaian terhadap kinerja pemerintah saat ini tidak lagi sebatas kehadiran atau rutinitas, melainkan berbasis pada hasil dan capaian konkret. “Saat ini penilaian berbasis kinerja. Ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan. Jadi, kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” tegasnya.

Bala juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita sebagai pelayan publik,” katanya.

Bupati berharap seluruh ASN di Kabupaten Sintang terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja. “Bekerjalah dengan hati-hati dan sesuai aturan. Kalau semua dijalankan dengan benar, tidak ada yang perlu ditakuti,” pungkas Bala. (nda)

 

Editor : Hanif
#tugas #jaga integritas #asn #patuhi aturan #pelanggaran hukum #bupati sintang