PONTIANAK POST– Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memastikan pemangkasan anggaran sebesar Rp388 miliar dalam struktur keuangan daerah tidak akan memengaruhi hak-hak aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan, gaji dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian ini disampaikan Kartiyus untuk menepis kekhawatiran sejumlah ASN terkait dampak penghematan anggaran daerah yang dinilai cukup besar.
“Pemangkasan anggaran ini tidak akan memengaruhi pembayaran gaji maupun TPP, karena pemerintah sudah mengantisipasi sejak awal,” ujarnya di Sintang, kemarin.
Menurut Kartiyus, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai langkah realistis menghadapi kondisi fiskal yang menurun.
Pemerintah daerah, kata dia, lebih memfokuskan pengurangan pada belanja operasional dan kegiatan yang tidak mendesak.
“Kita menyesuaikan agar belanja daerah tetap proporsional tanpa mengorbankan kewajiban utama terhadap pegawai dan layanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemangkasan anggaran merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif. “Langkah ini bukan pengurangan kinerja, tetapi penataan kembali agar program yang benar-benar penting bisa tetap berjalan,” kata Kartiyus.
Sekda juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus menjalankan program kerja yang telah direncanakan. Ia meminta agar penghematan dilakukan dengan cermat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal, namun semangat kerja tidak boleh turun. Fokus kita tetap pada pelayanan publik dan efisiensi,” tegasnya.
Dengan kepastian tersebut, Kartiyus berharap isu mengenai pemangkasan anggaran tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan ASN. “Yang penting, mari kita jaga kinerja dan tetap optimistis menghadapi situasi ini,” tutupnya. (nda)
Editor : Hanif