PONTIANAK POST — Menghadapi lonjakan kebutuhan listrik saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sintang menetapkan status siaga penuh. Seluruh personel dikerahkan dalam sistem piket 24 jam guna memastikan pasokan listrik tetap aman dan andal di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Manajer PLN ULP Sintang, Alex Halmar, menegaskan bahwa keandalan listrik menjadi kunci kelancaran berbagai kegiatan akhir tahun, mulai dari ibadah, aktivitas rumah tangga, hingga layanan publik. Karena itu, PLN memperkuat sistem kelistrikan sejak jauh hari agar distribusi listrik tetap stabil.
“Kami menempatkan kesiapan jaringan sebagai prioritas utama. Seluruh personel siaga diatur dalam sistem piket 24 jam agar setiap potensi gangguan bisa ditangani dengan cepat,” ujar Alex, Rabu (17/12).
Menurut Alex, PLN ULP Sintang telah memetakan sejumlah titik rawan gangguan, termasuk jaringan yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem. Upaya preventif dilakukan melalui pemeriksaan rutin jaringan, pemangkasan pohon di sekitar jalur listrik, serta pengecekan menyeluruh peralatan distribusi.
Kesiapan armada dan peralatan juga menjadi perhatian serius. PLN memastikan kendaraan operasional, peralatan kerja, serta material cadang tersedia dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. “Dengan kesiapan ini, waktu penanganan gangguan bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya.
Di sisi lain, PLN turut mengoptimalkan sistem komunikasi internal dan layanan pengaduan pelanggan. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau menemukan gangguan listrik agar petugas dapat bertindak cepat di lapangan. “Respons cepat sangat bergantung pada informasi dari pelanggan,” tambah Alex.
Ia menegaskan, kehadiran PLN selama periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik. Pasokan listrik yang andal dinilai berperan penting dalam menopang aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman tanpa kekhawatiran soal listrik,” tutup Alex. (nda)
Editor : Hanif