Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ria Norsan Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Sintang Diusulkan Jadi Ibu Kota

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:52 WIB

MORATORIUM : Gubernur Kalbar Ria Norsan menyebut wilayah dinilai layak untuk dimekarkan apabila moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat resmi dicabut.
MORATORIUM : Gubernur Kalbar Ria Norsan menyebut wilayah dinilai layak untuk dimekarkan apabila moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat resmi dicabut.

PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya di kawasan timur Kalimantan Barat. Ia menyebut wilayah tersebut dinilai layak untuk dimekarkan apabila moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat resmi dicabut. 

“Ke depan kalau moratorium daerah otonomi baru dibuka oleh pemerintah pusat, maka Provinsi Kapuas Raya bisa terbentuk dan Sintang sebagai ibu kota provinsinya. Itu harapan kita bersama. Karena dari segi luasnya, sangat layak. Ini untuk kemajuan daerah kita,” ujar Norsan ketika berada di Sintang, Senin (23/2). 

Menurutnya, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu pertimbangan kuat perlunya pemekaran. Ia mengaku telah merasakan langsung tantangan memimpin provinsi dengan cakupan wilayah yang besar, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya sudah merasakan satu tahun ini sebagai gubernur, betapa beratnya mengurus Kalimantan Barat dengan anggaran yang hanya sekitar Rp5,4 triliun,” tutur Norsan. 

Baca Juga: DLH Sintang Ajak Warga Tertib Jam Buang Sampah dan Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ia mengibaratkan keterbatasan anggaran tersebut seperti menggunakan selimut yang tidak cukup panjang.

“Ibaratnya kalau kita pakai selimut, muka kita tutup, bagian kaki nampak. Kita tutup kaki, muka yang nampak,” ungkapnya.

Norsan juga menyinggung kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) oleh pemerintah pusat yang turut memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Pada 2025, anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disebutnya berkurang sekitar Rp300 miliar. Sementara pada 2026, pemangkasan kembali terjadi dengan nilai sekitar Rp522 miliar.

“Cukup goyang juga. Sintang juga saya dengar dipotong juga,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai pembentukan provinsi baru di kawasan timur dapat menjadi solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan. Namun, realisasi Kapuas Raya tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium DOB yang hingga kini masih berlaku. (nda)

Editor : Hanif
#ria norsan #sintang #kalbar #daerah otonomi baru #Provinsi Kapuas Raya