PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen pada 2026. Target tersebut dinilai masih perlu dikejar mengingat capaian pertumbuhan ekonomi daerah saat ini berada di angka 4,9 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, mengatakan angka pertumbuhan ekonomi tersebut menunjukkan kondisi ekonomi daerah yang masih relatif stabil meskipun pemerintah daerah menghadapi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sejak 2025 hingga 2026. Namun menurutnya, capaian tersebut belum memenuhi target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Pertumbuhan ekonomi kita 4,9 persen, artinya cukup baik di tengah kondisi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Tetapi saya belum puas dengan angka itu,” ujar Ronny, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang pada 2026 ditargetkan mencapai 6 persen. Dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah masih perlu meningkatkan pertumbuhan sekitar 1,1 persen agar target tersebut dapat tercapai.
“Dalam RPJMD kita, pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditargetkan 6 persen. Artinya masih ada selisih yang harus kita kejar agar target tersebut tercapai,” ucapnya.
Satu diantara indikator yang menurutnya menunjukkan adanya aktivitas ekonomi masyarakat adalah semakin banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik di Kota Sintang. Kondisi tersebut dipandang sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berwirausaha.
“Banyaknya PKL sebenarnya menunjukkan sisi positif. Itu tanda ekonomi bergerak dan masyarakat mulai berani berwirausaha,” kata Ronny.
Meski demikian, Ronny menilai keberadaan PKL yang semakin bertambah juga perlu diikuti dengan penataan agar tidak mengganggu ketertiban kota serta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik.
Pemerintah Kabupaten Sintang berencana melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima mulai April 2026. Penataan tersebut akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis serta melibatkan organisasi perangkat daerah terkait.
“Ke depan PKL perlu kita kelola dengan baik supaya kota tetap bersih dan tertata. Penataan ini akan kita lakukan secara humanis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membatasi aktivitas usaha masyarakat, melainkan mengatur lokasi berjualan agar lebih tertib. Pemerintah juga akan menentukan titik-titik yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan informal tersebut.
“Kita akan sampaikan di mana lokasi yang boleh berjualan dan mana yang tidak. PKL bagi saya adalah hal positif dan harus didukung, karena mereka memilih berusaha sendiri,” tutupnya. (nda)
Editor : Hanif