Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sintang Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Tata Kelola Keuangan Diapresiasi

Riska Nanda Kumala Sari • Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:45 WIB
Pemkab Sintang kembali raih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat. (ISTIMEWA)
Pemkab Sintang kembali raih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat. Capaian ini menandai keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Opini WTP tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Sintang Tahun 2025 yang diterima Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dari Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, di Pontianak, Senin (25/5).

Bala mengatakan, raihan opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan anggaran daerah dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, capaian tersebut juga mencerminkan kerja kolektif seluruh unsur pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran tetap berada pada jalur yang tepat.

“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bala, Jumat (29/5).

Baca Juga: Kecelakaan Mobil dan Motor di Sekayam Berakhir Damai, Polsek Tempuh Jalur Mediasi

Ia menegaskan, opini WTP tidak hanya dipandang sebagai capaian administratif, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

“Capaian ini bukan semata penghargaan administratif, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ungkap Bala.

Di sisi lain, BPK Perwakilan Kalimantan Barat mengingatkan bahwa opini WTP harus diikuti dengan langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. 

Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, berharap pemerintah daerah tetap menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.

“Pemerintah daerah yang menerima opini WTP diharapkan terus mempertahankan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujar Sri Haryati.

Bagi pemerintah daerah, opini WTP menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran, terutama di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi belanja daerah yang semakin tinggi. (nda)

Editor : Hanif
#lkpd 2025 #akuntabel #raih opini WTP #Pengelolaan keuangan #Pemkab Sintang