Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bupati Sintang Alokasikan Rp1 Miliar di APBD Perubahan 2026 untuk Pengembangan TPA Nenak

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 16 Juli 2026 | 10:18 WIB

 

MODAL : Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar sebagai modal awal pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.(ISTIMEWA)
MODAL : Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar sebagai modal awal pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.(ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mempersiapkan perubahan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nenak dari metode open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan awal menuju sistem sanitary landfill. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan daerah menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menuturkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar melalui APBD Perubahan 2026 sebagai modal awal pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di TPA Nenak.

“Anggaran awal sudah disiapkan dan pelaksanaannya harus mengikuti prosedur yang benar. Setiap tahapan harus jelas sehingga hasil yang dicapai juga sesuai dengan target,” ujar Bala, Senin (13/7).

 Baca Juga: DLH Sintang Optimalkan TPA Nenak dengan Sistem Controlled Landfill Gantikan Praktik Open Dumping

Menurutnya, dana tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah akan membuka komunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar dapat berkontribusi melalui dukungan pendanaan maupun program tanggung jawab sosial perusahaan.

Bala juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi tepat waktu.

"Harapan kami pada awal Agustus mendatang sudah terlihat perkembangan nyata di kawasan TPA Nenak sesuai persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup," harapnya.

Pembangunan sistem sanitary landfill, kata Bala diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang. Melalui sistem tersebut, sampah dipadatkan dan ditimbun secara teratur sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau, serta meminimalkan potensi penyebaran penyakit.

Baca Juga: Pemkab Sintang Percepat Pencapaian Status ODF Kecamatan Sintang Melalui Peningkatan Sanitasi dan Jamban Sehat

Pemerintah daerah juga menilai perubahan metode pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya volume sampah setiap tahun. (nda)

Editor : Miftakhair
sintang apbd pengelolaan sampah pemerintah bupati