NGABANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan pidato pandangan umum Bupati Landak terhadap Raperda tentang Kepemudaan di ruang rapat DPRD Landak, Selasa (14/3).
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, mengatakan pemerintah dalam hal ini menyambut baik Raperda inisiatif dari DPRD Landak tersebut. Hal ini, kata dia, menunjukan bahwa kepedulian dan kecintaan anggota DPRD sangat besar dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Landak.
Vinsensius mengatakan, diperlukan pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
“Sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional pemuda mempunyai potensi dan peran strategis dalam pembangunan di daerah, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui pelayanan kepemudaan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” ungkapnya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai kebijakan wewenang dalam kepemudaan di daerah, menetapkan dan melaksanakan rangka menyelenggarakan pelayanan penyadaran kepemudaan, pemberdayaan dan pengembangan potensi kepemimpinan kepemudaan, kewirausahaan kepemudaan dan kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kami pemerintah berharap generasi muda Kabupaten Landak lebih terarah dan fokus membantu pemerintah. Melalui perda ini, keterlibatan pemuda dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Landak lebih jelas,” ungkap Vinsensius.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Landak Heri Saman dalam kesempatan itu mengatakan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum eksekutif terhadap raperda prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang kepemudaan. Dirinya mengatakan pemuda-pemudi Kabupaten Landak memiliki banyak pontensi, sehingga pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi salah satu aset kemajuan bangsa dan daerah.
“Kita harus siapkan regulasi sehingga dengan adanya Perda diharapkan ada payung hukum untuk mengatur bagaimana bisa pemuda ini menjadi pendorong penggerak pembangunan dalam membantu pemerintah dibidang pembangunan,” ujar Heri Saman di Ngabang.
Selanjutnya Heri Saman berharap pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas. “Kita harapkan pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas, sehingga pemerintah juga dapat melakukan pembinaan ada dasar hukum, sehingga lebih terfokus dalam hal pemberdayaan di bidang pemuda,” sambung Heri Saman.(mif)