
PONTIANAK POST – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan 80 saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Seluruh saham tersebut memiliki bobot gabungan sekitar 18 persen dalam indeks utama pasar saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, mengingat saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki risiko tersendiri.
“Ke depannya seluruh saham dalam High Shareholding Concentration (HSC) itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10).
Jeffrey menegaskan, pengeluaran saham HSC dari penghitungan indeks bukan berarti penghapusan pencatatan atau delisting. Saham-saham tersebut tetap tercatat di bursa dan dapat diperdagangkan oleh investor.
“Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG,” katanya.
Saham HSC merupakan saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham. Konsentrasi tersebut dapat membatasi jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik atau free float, sehingga pergerakan harga saham berpotensi tidak sepenuhnya mencerminkan aktivitas perdagangan yang luas.
Dengan mengecualikan saham HSC dari penghitungan IHSG, BEI berharap indeks utama tersebut dapat memberikan gambaran kondisi pasar yang lebih representatif. Meski demikian, perubahan metodologi indeks perlu dibedakan dari perubahan harga saham yang terjadi dalam perdagangan.
Dua Inisiatif untuk Transparansi Pasar Modal
Pengeluaran saham HSC merupakan satu dari dua inisiatif baru yang diumumkan BEI untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Inisiatif lainnya adalah penambahan informasi mengenai afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen atau lebih.
Informasi afiliasi diharapkan membantu investor memahami hubungan antarpemegang saham serta menilai konsentrasi kepemilikan dalam suatu perusahaan. Keterbukaan tersebut menjadi penting bagi investor dalam menilai risiko investasi dan kualitas tata kelola emiten.


