PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada Sabtu pagi (28/3).
Kenaikan signifikan ini membuat harga emas menyentuh Rp2.837.000 per gram, memicu perhatian investor dan masyarakat.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp27.000 dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram pada pukul 09.45 WIB.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.461.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Rincian Harga Emas Antam per Gram
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.468.500
- 1 gram: Rp2.837.000
- 2 gram: Rp5.614.000
- 3 gram: Rp8.396.000
- 5 gram: Rp13.960.000
- 10 gram: Rp27.865.000
- 25 gram: Rp69.537.000
- 50 gram: Rp138.995.000
- 100 gram: Rp277.912.000
- 250 gram: Rp694.515.000
- 500 gram: Rp1.388.820.000
- 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Ketentuan Pajak Jual dan Buyback
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% bagi pemilik NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Kenaikan harga emas ini memperkuat posisi logam mulia sebagai instrumen investasi yang tetap diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)
Editor : Miftahul Khair