PONTIANAK POST – Warga di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, berinisiatif membawa hewan peliharaan mereka, terutama anjing, ke klinik hewan milik Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk mendapatkan vaksin rabies. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan peliharaan sekaligus menjamin keamanan bagi pemilik dan warga sekitar.
Salah satu warga yang melakukannya adalah Mustika Sari, asal Serimbu, Kecamatan Air Besar, yang kini tinggal di Ngabang. Ia datang bersama temannya untuk memvaksin anjing peliharaannya di Klinik Hewan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
Mustika mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua ia membawa anjingnya untuk divaksin rabies. Informasi mengenai layanan vaksinasi ini ia dapatkan dari dokter hewan langganannya. “Ini sudah dua kali bawa anjing saya untuk vaksin rabies,” kata Mustika, Mingu (20/4).
Menurutnya, vaksinasi rabies sangat penting untuk memastikan bahwa hewan peliharaannya tetap sehat dan tidak membahayakan dirinya, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Langkah yang dilakukan oleh Mustika ini merupakan respons terhadap situasi darurat rabies yang terjadi di Kabupaten Landak.
Sejak Januari hingga Maret 2025, tercatat tiga warga meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Peningkatan kasus ini membuat Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, karena angka kematian akibat rabies meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan status KLB ini, Pemkab Landak akan menggelar vaksinasi massal untuk anjing dan kucing guna mencegah penyebaran virus rabies di wilayah tersebut. (arf)
Editor : Hanif