Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Pontianak Minta Pengawasan Jam Malam Pelajar Diperketat Jelang Ujian

H
Penulis: Hanif PP❯

 

Bebby Nailufa
Bebby Nailufa

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengingatkan dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aturan jam malam bagi anak sekolah secara berkelanjutan. Terlebih, dalam waktu dekat ini, pelajar akan menghadapi ujian kelulusan sekolah.


Advertisement

“Dalam waktu dekat para pelajar akan menghadapi ujian kelulusan. Untuk menyiapkan itu, anak-anak perlu belajar. Hasil yang diharapkan, pastinya nilai anak-anak bagus dan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi sesuai dengan target anak-anak,” ujar Bebby kepada Pontianak Post, Selasa (20/1).

Dia pun mempertanyakan soal aturan pengawasan jam malam bagi anak sekolah, karena sejauh ini masih anginan. Pemerintah akan bertindak jika diingatkan atau ketika terjadi sesuatu hal tidak diinginkan melibatkan anak pada jam malam.

Saat awal pemberlakuan aturan tersebut, Bebby menilai sudah bagus. Namun makin ke sini, tampaknya agak kendor. Seperti pengawasan di warung kopi dan kafe, kemudian ruang terbuka hijau, mungkin jika dilakukan pengecekan akan didapat anak-anak yang keluar pada jam malam.

Advertisement

Anak-anak berstatus pelajar ini kalau pun keluar rumah harus bersama orang tua atau keluarga. Kemudian keperluan dia keluar rumah, harus diketahui.

“Anak-anak yang keluar rumah seperti ke kafe dan warkop inikan kita tidak tahu. Kalau tidak ada pengawasan dari orang tua, artinya dia sudah melanggar aturan jam malam ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu penerapan aturan jam malam harus dilakukan dengan konsisten. Dengan penerapan berkelanjutan, secara tidak langsung dinas terkait juga sudah melakukan sosialisasi. Apabila sosialisasi semakin luas, maka masyarakat akan mengerti jika aturan larangan anak keluar di waktu malam itu ada.

Advertisement

“Saya masih ragu, jika aturan larangan bagi anak untuk keluar rumah di waktu malam ini diketahui semua orang tua di Pontianak. Terlebih jika penerapannya seperti ini, mungkin dianggap orang tua aturannya hanya sebatas imbauan.

Dia minta agar pengawasan terhadap aturan ini dilakukan lagi. Kemudian berkelanjutan. Jika tidak bisa setiap hari, mungkin dalam satu minggu beberapa hari namUn dengan waktu yang tentatif. Dengan begitu, anak-anak tidak bisa main kucing-kucingan dengan petugas.

“Laporan dari masyarakat yang saya terima ini sudah seharusnya ditindaklanjuti. Dinas terkait harus melakukan pengawasan kembali. Warkop, kafe sampai ruang terbuka hijau ini masih menjadi tujuan anak-anak ketika bersantai. Jangan sampai nilai ujian nasional rata-rata di Kota Pontianak justru makin turun dari tahun lalu. Itu tidak kita inginkan,” tegasnya.(iza)

Advertisement

Artikel Terkait

Ops Patuh Kapuas 2026, Polsek Mandor Amankan 7 Motor Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah

Ops Patuh Kapuas 2026, Polsek Mandor Amankan 7 Motor Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah

Polsek Mandor gelar Operasi Patuh Kapuas 2026 di lingkungan SMAN 1 Mandor, sita tujuh unit sepeda motor berknalpot brong demi efek jera.

KAUNISSAS Ajak Pelajar Sambas Cegah Hoaks dan Radikalisme

KAUNISSAS Ajak Pelajar Sambas Cegah Hoaks dan Radikalisme

Kegiatan ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap persoalan moral dan pergaulan di kalangan pelajar dan pemuda.

Pelajar SMKN 7 Pontianak Belajar Prediksi Bahaya dan Teknik Pengereman Darurat

Pelajar SMKN 7 Pontianak Belajar Prediksi Bahaya dan Teknik Pengereman Darurat

Pelajar SMKN 7 Pontianak mendapat edukasi safety riding, termasuk prediksi bahaya, pengereman darurat, dan larangan memakai ponsel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer