
PONTIANAK POST – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana dalam kericuhan dalam demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalbar hingga Tugu Digulis, Selasa (20/10). Selain menyelidiki dugaan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa, polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan dan membiayai massa dalam aksi tersebut.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar masih mengumpulkan bukti materiil dan memeriksa saksi-saksi terkait.
“Demokrasi menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Polda Kalbar juga bertanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan di Kalbar,” kata Bambang, Rabu (28/10).
Menurut Bambang, penyelidikan tidak hanya berfokus pada kejadian fisik di lapangan, tetapi juga mendalami dugaan adanya pihak yang berperan di balik mobilisasi massa, termasuk kemungkinan pendanaan aksi.
Ia menyebut penyidik tengah menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual atau mastermind yang disebut menjadi penyandang dana bagi para demonstran. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan perlu dibuktikan melalui alat bukti yang sah.
Peristiwa yang menjadi perhatian polisi itu terjadi saat mahasiswa menggelar demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalbar pada 20 Oktober lalu. Berdasarkan keterangan Polda Kalbar, situasi bermula ketika mahasiswa membakar ban di halaman kantor gubernur.
Ketegangan meningkat ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berupaya memadamkan api, tetapi mendapat perlawanan dari massa. Situasi kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga ke kawasan Bundaran Digulis, Universitas Tanjungpura (Untan).
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah mahasiswa mengaku mengalami kekerasan oleh orang-orang berpakaian preman. Identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga melakukan pemukulan masih harus dipastikan melalui proses hukum.



