PONTIANAK — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat menjalin pertemuan strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar, Senin (9/2/2026), di Kantor OJK Kalbar. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dan kemitraan lintas lembaga dalam mengembangkan program perwakafan yang lebih produktif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Ketua BWI Kalbar, Andi Musa, mengawali pertemuan dengan memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara BWI dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat dalam mengoptimalkan potensi wakaf, tidak hanya dari sisi sosial keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
“Sinergi ini penting agar program wakaf bisa berjalan berkelanjutan, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Andi Musa menjelaskan bahwa BWI Kalbar saat ini memprioritaskan pendataan serta sertifikasi tanah wakaf. Hingga kini, sebanyak 281 persil tanah wakaf telah berhasil disertifikatkan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional di kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
Ia juga mendorong BWI kabupaten/kota agar lebih aktif melakukan pendataan aset wakaf di wilayah masing-masing guna mempercepat proses sertifikasi dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf.
Tak hanya itu, BWI Kalbar juga menggandeng Bank Indonesia dalam program sertifikasi nadzir (pengelola wakaf). Sepanjang 2025, sebanyak 58 nadzir telah tersertifikasi, disusul 119 orang lainnya pada akhir tahun yang sama.
Andi Musa menekankan bahwa wakaf ke depan harus bergerak melampaui pola lama yang hanya berkutat pada tiga M—masjid, madrasah, dan makam.
“Tanah wakaf bisa dikelola secara produktif, misalnya untuk pertanian, usaha mikro, atau properti sosial yang hasilnya kembali ke umat. Untuk itu kami berharap ada pelatihan dan dukungan pembiayaan dari sektor keuangan,” jelasnya.
Wakaf Uang Terus Didorong
BWI Kalbar juga melaporkan perkembangan wakaf uang yang mulai digulirkan di daerah ini. Saat ini, wakaf uang telah terhimpun sekitar Rp600 juta, meski manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena masih dalam tahap awal pengelolaan.
Program ini telah bekerja sama dengan Bank Kalbar Syariah melalui sistem wakaf berbasis QRIS. Selain itu, BWI Kalbar juga bermitra dengan Bank Syariah Indonesia untuk mengembangkan program wakaf calon pengantin.
“Dalam setahun ada sekitar 22 ribu pernikahan di Kalbar. Jika satu pasangan saja berwakaf Rp50 ribu, potensi dananya sangat besar untuk kegiatan sosial produktif,” ungkap Andi Musa.
Meski sudah tersedia wakaf uang berbasis aplikasi digital, perkembangannya diakui masih belum menggembirakan dan membutuhkan dukungan lebih masif dari berbagai pihak.
OJK Siap Dukung dan Fasilitasi
Perwakilan OJK Kalbar, Rofi, menyambut baik berbagai inisiatif yang telah dijalankan BWI Kalbar. Ia menyatakan bahwa program wakaf dapat disinergikan dengan agenda Bulan Inklusi Keuangan untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat.
“OJK siap merekomendasikan nadzir pengumpul wakaf uang, khususnya dari BPR dan BPR Syariah, agar ekosistem wakaf semakin kuat,” katanya.
Rofi juga menilai skema CWLD (Cash Wakaf Linked Deposit) sangat potensial dikembangkan di Kalbar, terlebih jika didukung oleh jaringan BPR yang dekat dengan masyarakat.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua lembaga untuk menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk pelatihan, sosialisasi, serta penguatan akses pembiayaan berbasis wakaf produktif.
Melalui kolaborasi ini, BWI Kalbar berharap wakaf tidak lagi dipandang sebatas ibadah statis, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi umat yang berkelanjutan—mengalirkan manfaat sosial sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat Kalimantan Barat.**
Editor : Salman Busrah