
PONTIANAK POST — Ehoy, perempuan berusia 68 tahun yang hidup sendiri di rumah kontrakan, bertahan dengan mengupas bawang di pasar. Namun, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, itu tercatat dalam Desil 6 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga tidak menerima bantuan sosial.
Ehoy bersama ratusan warga mendatangi Kantor Kementerian Sosial, Kamis (17/9), untuk memprotes salah desil DTSEN. Mereka membawa sekitar 2.500 data warga yang diduga mengalami ketidaksesuaian pemeringkatan hingga kehilangan bansos, beasiswa, dan jaminan kesehatan.
Upah Rp2.500 per Kilogram
Nasib serupa dialami Marni, warga Kramat Jati yang juga bekerja sebagai pengupas bawang. Suaminya merupakan buruh harian lepas di Pasar Induk Kramat Jati.
Meski penghasilan keluarganya terbatas, Marni tercatat dalam Desil 9. Posisi tersebut menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi dalam pemeringkatan DTSEN.
“Iya, pengupas bawang. Padahal, upahnya cuma Rp2.500 per kilogram. Malah desilnya sembilan,” keluh Marni sambil tertawa getir.
Penghasilan pengupas bawang bergantung pada banyaknya pekerjaan yang tersedia. Tidak ada kepastian bahwa mereka memperoleh pesanan maupun pendapatan yang sama setiap hari.
Suami Stroke, Tercatat Desil 6
Dalam audiensi di Kantor Kemensos, Sri Sugiyarti menceritakan kondisi keluarganya dengan suara bergetar. Warga Rusunawa Pesakih itu mengaku belum pernah menerima bantuan meski suaminya mengalami stroke.
Anaknya baru menyelesaikan sekolah dan belum bekerja. Sri yang sebelumnya berdagang juga harus berhenti karena merawat suaminya.
“Saya yang awalnya berdagang sekarang tidak bekerja karena mengurus suami. Silakan cek data ke rumah,” katanya.



