Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Profil Burhanuddin Abdullah yang Dikaitkan dengan Danantara, Punya Rekam Jejak Korupsi

Miftahul Khair • Selasa, 18 Februari 2025 | 14:01 WIB
Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

PONTIANAK POST - Nama Burhanuddin Abdullah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah dikabarkan menjadi bagian dari Danantara, lembaga investasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Tagar "Danantara" bahkan menjadi trending di platform X (sebelumnya Twitter).

Ketika ditelusuri, pembahasan terkait tagar ini menyoroti proyek ambisius tersebut dan turut menyeret nama Burhanuddin. 

Lalu, siapa sebenarnya Burhanuddin Abdullah? Dan mengapa keterlibatannya dalam Danantara menuai kontroversi? 

Burhanuddin Abdullah bukanlah sosok baru di dunia ekonomi dan keuangan Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) ke-12 pada periode 17 Mei 2003 hingga 17 Mei 2008.

Selain itu, ia juga memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, termasuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia ke-9 dari 12 Juni hingga 9 Agustus 2001. 

Saat ini, Burhanuddin masih menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen di PLN.

Dengan latar belakangnya di sektor keuangan dan pemerintahan, wajar jika namanya dikaitkan dengan Danantara. 

Namun, ada satu fakta yang membuat kehadirannya dalam proyek ini menuai perdebatan. 

Kabar mengenai keterlibatan Burhanuddin pertama kali muncul dari cuitan akun X @coldthem pada 17 Februari 2025. 

"Tahukah Anda? Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara ialah Burhanuddin Abdullah. Beliau pernah divonis 5 tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp250 juta oleh majelis pengadilan Tipikor karena meloloskan amandemen UU BI dan penyelesaian BLBI secara politis," ungkap akun tersebut. 

Unggahan ini langsung memicu perdebatan sengit. Pasalnya, Burhanuddin memang pernah tersandung kasus korupsi besar terkait penggunaan dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp100 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membantu lima mantan pejabat BI yang menghadapi masalah hukum, penyelesaian kasus BLBI, serta amandemen Undang-Undang Bank Indonesia. 

Atas perbuatannya, Burhanuddin divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 2008. 

Sebelumnya, setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Danantara, publik mulai menelusuri siapa saja sosok yang akan berperan di dalamnya.

Nama Burhanuddin kemudian muncul dalam rumor yang menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara. 

Isu ini sontak memicu kontroversi. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang mantan terpidana korupsi bisa menjadi bagian dari lembaga yang mengelola dana triliunan rupiah milik negara. 

Apalagi, Danantara digadang-gadang menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang akan mengelola dividen BUMN serta menginvestasikannya ke berbagai sektor strategis.

Jika keterlibatan Burhanuddin benar adanya, publik khawatir akan ada potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun Danantara terkait isu ini.

Presiden Prabowo Subianto hanya menegaskan bahwa Danantara akan menjadi kekuatan ekonomi masa depan Indonesia, tanpa menyebut siapa yang akan memimpinnya. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#profil #rekam jejak #Korupsi #Danantara #Burhanuddin Abdullah