PONTIANAK POST - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan kebijakan negara yang bertujuan untuk kemaslahatan umat harus didukung. Sebaliknya jika menabrak aturan agama, harus dibetulkan. Tugas para ulama untuk terus mengingatkan pemerintah atau negara, jika ada kebijakan yang melenceng.
Seruan terus disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh pada Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Jakarta pada Sabtu (26/7). Secara tegas dia menyatakan, negara yang mendukung kemaslahatan harus didukung oleh semua pihak.
Dia mengatakan tugas dan kewajiban para ulama, adalah untuk memberikan penguatan jika kebijakan negara diambil untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan syariah. "Kabinet Merah Putih punya konsen tentang perwujudan kemaslahatan, seperti kebijakan MBG (makan bergizi gratis), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pemeriksaan kesehatan, dan program populis lainnya," jelas N'iam.
Dia mengatakan forum ACFS MUI adalah sarana untuk bertemu, bersinergi, saling menguatkan antara kekuatan negara dan agama dalam relasi yang simbiotik. Kemudian saling dukung untuk mewujudkan kemaslahatan.
"Bagaimana praktik kenegeraan kita, apakah sudah mewujudkan kemaslahatan? Dan apakah agama sebagai pelita sudah optimal menyinari ulil amri," katanya. Ni'am menjelaskan jika terbukti mendatangkan maslahat dan tidak melanggar syariat harus didukung.
Menurut dia, fatwa hadir memberi penguatan. Sebaliknya, jika sebuah kebijakan mendatangkan mafsadah, fatwa hadir mengingatkan dan memperbaiki. "Dengan komitmen ishlah. Tentu dengan penuh hikmah," kata Ni'am.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, relasi hubangan ulama terhadap umaro adalah dengan mendukung kebijakan yang mewujudkan kemaslahatan. Serta memberikan masukan dalam rangka islah (perbaikan) kepada sebuah kebijakan.
Akan tetapi bisa jadi kebijakan negara yang ditujukan untuk kemaslahatan, ternyata membentur aturan keagamaan, maka agama perlu hadir untuk mengingatkan. Agama juga hadir untuk memperbaiki agar kebikajan publik benar-benar maslahat.
“Bahkan bisa jadi kebijakan negara, termasuk pembentuk Undang-Undang, saat merumuskan aturan ternyata bertentangan dengan aturan agama, maka perlu diingatkan dan diperbaiki," jelasnya. Menurut Ni'am di situlah peran MUI dengan fatwa-fatwanya hadir dalam menjalankan tugas kemitraan ulama dengan umaro atau pemerintah. (wan)
Editor : Hanif