PONTIANAK POST - Tingginya ongkos politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung kembali menjadi perbincangan publik.
Beban biaya yang kian membengkak memicu wacana agar mekanisme pilkada diubah, dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
Melansir Jawa Pos, pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, menilai mahalnya biaya kontestasi demokrasi merupakan persoalan serius yang perlu segera dicarikan solusi.
Ia menyoroti fakta bahwa pengeluaran besar bahkan sudah dimulai sejak tahap awal pencalonan, ketika seorang figur belum tentu ditetapkan sebagai calon resmi.
Baca Juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Masih Tahap Diskursus, DPR RI Belum Bahas Revisi UU
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak, Minggu (15/2).
Menurut Yusak, biaya politik mulai mengalir sejak proses penjaringan di internal partai politik. Pada tahap ini, calon kepala daerah harus mengantongi restu partai sebagai syarat utama untuk maju dalam kontestasi.
“Satu partai saja, kalau standar 'aman’ misalnya Rp 300–500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” imbuhnya.
Ia juga memaparkan hasil survei lembaganya yang menunjukkan bahwa metode kampanye paling disukai masyarakat adalah kehadiran langsung kandidat.
Namun, keterbatasan waktu kampanye membuat calon kepala daerah kesulitan menjangkau seluruh pemilih. Kondisi ini, kata Yusak, kerap mendorong kandidat memilih jalan pintas melalui praktik politik uang demi mendulang suara.
“Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar,” jelasnya.
Pandangan senada disampaikan Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. Ia menilai, wacana perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung kerap dikaitkan dengan upaya efisiensi anggaran, lantaran banyak tahapan dapat dipangkas.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, besarnya anggaran pilkada langsung disebabkan oleh keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat secara luas. Bahkan, menurutnya, biaya yang dikeluarkan kandidat dalam proses pencalonan bisa mencapai angka fantastis.
“Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp 38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” ucapnya.
Meski demikian, Iwan mengingatkan bahwa pengembalian mekanisme pilkada ke DPRD berisiko membawa demokrasi kembali ke pola lama yang elitis dan sarat transaksi politik.
Oleh karena itu, meski mahal, pilkada langsung dinilai masih paling sejalan dengan semangat reformasi dan partisipasi rakyat. (*)
Editor : Miftahul Khair