SINTANG - Polres Sintang pada Selasa (16/1) menjelaskan tentang hasil autopsi jenazah Calon Siswa (Casis) Polri yang ditemukan meninggal dunia pada 5 September 2023 lalu.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyebutkan kematian korban S (20) tersebut diakibatkan masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh sehingga menyebabkan terjadinya erosi dan pendarahan pada lambung.
"Dalam hasil autopsi ini juga ditemukan adanya pembengkakan pada otak dan perbendungan pada organ dalam sehingga menyebabkan mati lemas (asfiksia)," jelas Kapolres didampingi oleh Ketua Tim Forensik.
Sebelumnya, korban S (20) ditemukan meninggal dunia pada 5 September 2023 lalu di lanting yang ada di Sungai Melawi, Desa Baning, Kota Sintang.
Kapolres menjelaskan, akibat dari masuknya zat berbahaya ke dalam tubuhnya, korban mengalami kesulitan bernafas yang menyebabkan kematian.
Tim Forensik telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban.
“Kita sudah dengarkan dari Ketua Tim Forensik bahwa untuk zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban ini belum dapat diidentifikasi sehingga tidak dapat diambil kesimpulan zat berbahaya ini merupakan racun yang masuk dalam kategori apa, gejalanya, dan sebagainya,” ungkap Kapolres.
“Ketua tim forensik juga menjelaskan bahwa untuk autopsi ini pihaknya telah melibatkan SDM dan Sumber Daya Alat dari rumah sakit terbaik dan berkoordinasi juga dengan berbagai dokter di Indonesia tetapi zat berbahaya ini memang belum dapat diidentifikasi,” tambahnya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengerahkan upaya maksimal terkait pengungkapan kematian korban.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak keluarga jika mendapati fakta-fakta baru terkait kematian korban.
“Tentunya jika dalam penyelidikan kasus kematian korban ini ditemukan fakta-fakta baru maka kita juga akan kembali berkoordinasi dengan keluarga. Tetapi untuk sekarang, inilah upaya yang telah kita kerahkan semaksimal mungkin dengan dibantu juga oleh tim forensik,” jelasnya. (var)
Editor : Syahriani Siregar