PONTIANAK POST - Harga emas batangan Antam kembali menguat pada perdagangan Selasa pagi. Kenaikan signifikan sebesar Rp45.000 membuat harga logam mulia ini semakin mendekati level tertinggi, sekaligus menarik perhatian investor dan pemburu aset aman.
Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Selasa (pukul 09.47 WIB), tercatat naik Rp45.000. Harga per gram kini berada di level Rp2.863.000, dari sebelumnya Rp2.818.000.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut melonjak. Saat ini, buyback emas Antam berada di angka Rp2.639.000 per gram, naik dari Rp2.585.000.
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan. Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
- 0,5 gram: Rp1.481.500
- 1 gram: Rp2.863.000
- 2 gram: Rp5.666.000
- 3 gram: Rp8.474.000
- 5 gram: Rp14.090.000
- 10 gram: Rp28.125.000
- 25 gram: Rp70.187.000
- 50 gram: Rp140.295.000
- 100 gram: Rp280.512.000
- 250 gram: Rp701.015.000
- 500 gram: Rp1.401.820.000
- 1.000 gram: Rp2.803.600.000
Kenaikan harga ini memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) yang tetap diminati di tengah ketidakpastian ekonomi. (*)
Editor : Miftahul Khair