PONTIANAK POST — Rencana pemerintah membentuk badan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memunculkan kecemasan bagi jutaan petani sawit rakyat.
Kekhawatiran itu muncul setelah pemerintah mengumumkan DSI akan mengawasi perdagangan komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel mulai 1 Juni 2026.
Petani Takut Jadi Korban Paling Bawah
Bagi petani sawit rakyat, gejolak pasar bukan sekadar angka di layar perdagangan saham. Penurunan harga sawit berarti ancaman langsung terhadap pendapatan keluarga sehari-hari.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengatakan petani mulai cemas karena wacana sentralisasi ekspor dinilai berpotensi membuka ruang monopoli perdagangan.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani,” tegasnya.
Menurut POPSI, jika akses pasar semakin sempit, maka petani kecil akan menjadi pihak pertama yang menerima dampak penurunan harga.
“Kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani,” kata Darto.
Harga TBS Mulai Turun di Daerah
Kekhawatiran petani semakin besar setelah harga tandan buah segar mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah sejak wacana pembentukan badan ekspor mencuat.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, meminta pemerintah memastikan harga sawit rakyat tetap terlindungi dan mekanisme pasar berjalan transparan.
Menurut dia, sekitar 60 persen lahan sawit nasional saat ini dikelola petani rakyat. Karena itu, perubahan tata niaga ekspor akan berdampak langsung terhadap kehidupan jutaan keluarga petani di daerah.
Di banyak wilayah, hasil sawit menjadi sumber utama biaya sekolah anak, cicilan kendaraan, hingga kebutuhan pangan rumah tangga. Penurunan harga TBS beberapa ratus rupiah saja dapat langsung memengaruhi penghasilan petani kecil.
Bayang-Bayang Monopoli Tata Niaga
POPSI menilai kebijakan ekspor satu pintu berisiko mengulang pola tata niaga lama yang pernah terjadi pada era Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
Petani khawatir posisi tawar mereka semakin lemah jika perdagangan ekspor terkonsentrasi pada satu badan tertentu.
“Petani tidak ingin kembali menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar Darto.
Menurut organisasi petani, sistem perdagangan yang terlalu tersentralisasi berpotensi menciptakan rente ekonomi dan mempersempit persaingan pasar.
Pemerintah Minta Pasar Tidak Panik
Pemerintah menegaskan pembentukan DSI bukan untuk mengambil alih seluruh perdagangan ekspor dari perusahaan yang sudah berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada tahap awal DSI hanya berfungsi sebagai pengawas dan perantara transaksi ekspor.
“Tidak perlu khawatir karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun feronikel,” ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut pasar masih bereaksi karena belum memahami dampak kebijakan secara menyeluruh.
“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kalau ada ketidakpastian biasanya takut jual dulu,” katanya.
Meski demikian, di kebun-kebun sawit rakyat, keresahan belum mereda. Banyak petani kini menunggu apakah kebijakan baru tersebut benar-benar memperbaiki tata niaga atau justru membuat mereka semakin sulit menjual hasil panen. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro