PONTIANAK POST – Bank Indonesia (BI) menilai pembangunan kereta api di Bali menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk memperkuat konektivitas sekaligus mempercepat pemerataan ekonomi di Pulau Dewata. Selama ini, investasi masih terkonsentrasi di kawasan Bali Selatan sehingga pertumbuhan ekonomi antardaerah belum merata.
Kepala BI Bali Achris Sarwani mengatakan konektivitas menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar pertumbuhan ekonomi Bali semakin inklusif dan berkelanjutan.
"Kami melihat konektivitas ini masih menjadi pekerjaan rumah agar pertumbuhan ekonomi makin baik," ujar Achris di sela diskusi mengenai investasi dan infrastruktur di Denpasar, Rabu (8/7).
Investasi Masih Terkonsentrasi di Bali Selatan
Menurut Achris, pembangunan jaringan transportasi massal, termasuk kereta api, akan membuka peluang investasi baru di luar kawasan Bali Selatan yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Ia menjelaskan, sekitar 98,56 persen investasi di Bali masih didominasi sektor tersier, seperti hotel, restoran, perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Dari sisi wilayah, investasi juga belum tersebar merata. Sebanyak 64 persen investasi berada di Kabupaten Badung, 15 persen di Kabupaten Gianyar, dan 10 persen di Kota Denpasar. Sementara enam kabupaten lainnya hanya memperoleh porsi investasi di bawah tiga persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ketimpangan investasi antardaerah yang perlu diatasi melalui peningkatan konektivitas.
Kereta Api Sudah Masuk Rencana Tata Ruang Bali
Achris menjelaskan, rencana pembangunan jaringan kereta api sebenarnya telah diakomodasi dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali 2023–2043.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan pengembangan jaringan jalur kereta api beserta stasiun sebagai bagian dari sistem transportasi jangka panjang.
Namun hingga kini proyek tersebut belum terealisasi, salah satunya karena tantangan pembiayaan yang masih cukup besar.
Rencana pembangunan jaringan kereta api di Bali telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023–2043. Dalam regulasi tersebut diatur pengembangan sistem jaringan kereta api yang mencakup jalur dan stasiun, termasuk koridor di kawasan Sarbagita, Bali Selatan–Bali Utara, hingga jalur melingkar mengelilingi Pulau Bali.
Meski telah masuk dalam RTRW Provinsi Bali, pembangunan kereta api masih memerlukan sejumlah tahapan, antara lain penetapan trase, kajian teknis, sinkronisasi dengan tata ruang, serta penyusunan skema pembiayaan sebelum dapat direalisasikan. Hal tersebut juga dijelaskan Pemerintah Provinsi Bali dalam penjelasan mengenai persyaratan penetapan trase jalur kereta api.
Pembiayaan Jadi Tantangan Utama
Dalam diskusi yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali I Ketut Sukra Negara mengungkapkan realisasi investasi di Bali hingga triwulan I 2026 mencapai Rp13,31 triliun dari target hampir Rp48 triliun tahun ini.
Nilai tersebut terdiri atas Rp9,04 triliun penanaman modal dalam negeri dan Rp4,27 triliun penanaman modal asing.
Sementara itu, pengamat ekonomi Trisno Nugroho menilai pembiayaan melalui APBN masih menjadi instrumen penting untuk mewujudkan proyek infrastruktur strategis di Bali.
Menurut dia, Bali memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor pariwisata.
Pada 2025, devisa pariwisata yang dihasilkan Bali mencapai sekitar Rp176 triliun, atau lebih dari separuh total devisa pariwisata nasional yang hampir menyentuh Rp320 triliun.
"Apabila Bali mendapat sekitar 3 sampai 5 persen dari devisa tersebut melalui APBN, setiap tahun Bali berpotensi memperoleh sekitar Rp5 hingga Rp7 triliun," kata Trisno.
Jaringan Kereta Api Dirancang Menghubungkan Selatan hingga Utara Bali
Perda Nomor 2 Tahun 2023 mengatur sejumlah koridor jaringan kereta api yang akan dikembangkan di Bali.
Pada kawasan metropolitan Sarbagita, jalur yang direncanakan meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai–Kuta, Kuta–Mengwi, Kuta–Nusa Dua, Kuta–Benoa–Sanur–Renon–Kuta, hingga Sanur–Ubud.
Selain itu, pemerintah juga merancang koridor Bali Selatan–Bali Utara melalui jalur Mengwi–Singapadu–Ubud–Kubutambahan–Singaraja.
Rencana jangka panjang lainnya adalah pembangunan jalur kereta api melingkar yang menghubungkan Gilimanuk, Denpasar, Padangbai, Amed, Singaraja, hingga kembali ke Gilimanuk, sehingga seluruh wilayah Bali dapat terhubung melalui transportasi massal berbasis rel.
Data PT KAI menunjukkan penguatan angkutan berbasis rel berkontribusi terhadap efisiensi logistik nasional. Sepanjang 2025, volume angkutan barang kereta api mencapai hampir 70 juta ton atau meningkat 74,2 persen dibandingkan 2017. Kapasitas angkut yang besar dinilai mampu mengurangi beban lalu lintas jalan sekaligus memperkuat konektivitas kawasan ekonomi. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro