PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD Kalbar mulai mengantisipasi dampak kebijakan ekspor sawit satu pintu yang diterapkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dikhawatirkan memengaruhi tata niaga kelapa sawit, memicu gejolak harga tandan buah segar (TBS), serta berdampak pada pendapatan petani dan keberlangsungan industri perkebunan di provinsi penghasil sawit terbesar kedua di Indonesia.
Langkah antisipasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Strategis Tata Kelola Kelapa Sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar, Selasa (14/7), yang melibatkan DPRD Kalbar, pemerintah daerah, dan pelaku usaha perkebunan.
Kalbar Bersiap Hadapi Dampak Kebijakan Pusat
Ketua Komisi II DPRD Kalbar Fransiskus Ason mengatakan rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Menurutnya, perubahan tata niaga tersebut harus dikawal agar tidak menekan harga TBS yang diterima petani maupun mengganggu kepastian usaha perusahaan perkebunan.
"Rapat ini menjadi langkah bersama untuk mengantisipasi dampak kebijakan nasional terhadap sektor kelapa sawit yang merupakan salah satu komoditas unggulan Kalimantan Barat," ujarnya.
Harga TBS Menjadi Perhatian Utama
Fransiskus menuturkan salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah potensi perubahan mekanisme pemasaran sawit setelah kebijakan ekspor satu pintu diberlakukan.
Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi daya saing industri sawit Kalbar maupun menekan harga tandan buah segar di tingkat petani.
Berdasarkan data Disbunnak Kalbar, sedikitnya 711.882,95 hektare kebun sawit rakyat menjadi sumber penghidupan masyarakat di Kalimantan Barat. Pada 2024, perkebunan rakyat tersebut menghasilkan sekitar 1,26 juta ton TBS dan dikelola oleh 284.578 kepala keluarga (KK). Karena itu, stabilitas harga tandan buah segar menjadi isu krusial yang langsung berdampak terhadap pendapatan ratusan ribu keluarga pekebun di provinsi ini.
Tabel Sawit Kalbar
| Indikator | Data |
|---|---|
| Luas perkebunan sawit Kalbar | 2.185.701,95 ha |
| Peringkat nasional | Terbesar ke-2 setelah Riau |
| Luas kebun rakyat | 711.882,95 ha |
| Produksi sawit rakyat | 1.275.954,553 ton |
| Pekebun (2024) | 284.578 KK |
Pemprov Minta Perusahaan Jaga Stabilitas Industri
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta seluruh perusahaan perkebunan mendukung kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kepentingan daerah.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar perubahan kebijakan nasional tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
"Seluruh perusahaan diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kepentingan pembangunan Kalimantan Barat," katanya.
Petani Menunggu Kepastian
Bagi Kalimantan Barat, isu ekspor satu pintu tidak hanya menyangkut tata kelola perdagangan, tetapi juga menyentuh kehidupan ratusan ribu keluarga yang menggantungkan penghasilan dari perkebunan sawit.
Karena itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen terus mengawal implementasi kebijakan agar mampu memberikan kepastian usaha bagi perusahaan sekaligus menjaga stabilitas harga TBS yang menjadi sumber pendapatan utama petani. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro