"Insyaa Allah akan Kami diskusikan lagi di internal Dinas Perdagangan, langkah-langkah untuk memfungsikan pasar tersebut. Mengingat untuk penertiban pedagang agar mau menempati pasar juga melibatkan instansi lain,"terangnya di Sukadana, Rabu (11/11) kepada Pontianak Post.
Selain itu, tambah Erwin terkait hal ini pihaknya akan menyapikan hal ini kepada Bupati Kayong Utara Citra Duani. "Kami juga harus lapor dulu ke Bupati, untuk arahan beliau,"katanya. (dan) Editor : Salman Busrah