Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kapuas Hulu Capai Rp28 Miliar!

Taufik As • Senin, 21 April 2025 | 11:17 WIB
Aisyah
Aisyah

PONTIANAK POST - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu mencatat tingginya angka peserta mandiri yang menunggak iuran di Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan data total tunggakan oleh 41.391 jiwa mencapai Rp28 miliar.

Guna membantu peserta melunasi tunggakan, BPJS Kesehatan menganjurkan mereka untuk mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), yang memungkinkan pembayaran iuran secara cicilan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Aisyah menyampaikan agar peserta yang menunggak segera memanfaatkan Program Rehab. Menurutnya, ini adalah solusi yang tepat agar peserta tetap mendapatkan manfaat jaminan kesehatan tanpa harus membayar tunggakan secara langsung dalam jumlah besar.

“Melalui Program Rehab, peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap hingga 24 bulan atau dua tahun. Hal ini penting agar mereka tidak menghadapi kendala saat membutuhkan perawatan di rumah sakit,” katanya, belum lama ini.

Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan, terutama karena merasa sehat dan tidak membutuhkan layanan kesehatan saat ini. Padahal, kepesertaan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial ketika mereka membutuhkan layanan medis di masa depan.

Maka untuk itu, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghubungi peserta yang menunggak melalui layanan telekonseling. Selain itu, BPJS juga bekerja sama dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan edukasi secara langsung melalui pendekatan door-to-door.

Lebih lanjut, program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar) juga diimplementasikan dengan menggandeng perangkat desa guna mendekati peserta secara lebih personal.

“Ada petugas telekonseling yang menghubungi petugas menunggak, agar peserta melunasi tunggakannya. Kita juga kerjasama dengan kader JKN dengan diberi data binaan, jadi datang kerumah dan melakukan edukasi. Petaka  sisir advokasi registrasi (pesiar) yang kerjasama dengan desa,” pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#pembayaran iuran #Kapuas Hulu #rehab #cicilan #pesiar #bpjs #jkn #kesehatan