PONTIANAK POST – Polsek Suhaid bersama unsur Forkopimcam dan Pemerintah Desa Nanga Suhaid melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Merasak Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (8/10).
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB di Mako Polsek Suhaid, kemudian rombongan berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit speed boat bermesin 15 HP dengan waktu tempuh sekitar satu jam.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas maupun alat mesin PETI di Pulau Merasak. Namun di Hilir Pulau, tepatnya di aliran Sungai Kapuas, ditemukan beberapa rangkaian mesin PETI. Petugas kemudian memberikan imbauan langsung agar kegiatan tersebut segera dihentikan.
Kegiatan sosialisasi itu merupakan bagian dari komitmen Polsek Suhaid dalam menekan praktik pertambangan emas ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
Kapolsek Suhaid melalui Kanit Samapta Aipda Jemmy menyampaikan bahwa Polsek Suhaid akan terus melaksanakan sosialisasi dan kampanye Stop PETI baik secara langsung ke masyarakat, di lokasi-lokasi rawan aktivitas tambang, maupun melalui media sosial.
"Selain itu, Polsek Suhaid juga terus berkoordinasi dengan Forkopimcam serta tokoh masyarakat untuk memperkuat peran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Suhaid," tutupnya. (fik)
Editor : Hanif