Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Papa Keling Hadir, Puluhan Warga Kapuas Hulu Urus Paspor Lebih Mudah

Taufik As • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:14 WIB
Pelayanan paspor keliling oleh Imigrasi Putussibau berkolaborasi dengan PN Putussibau.
Pelayanan paspor keliling oleh Imigrasi Putussibau berkolaborasi dengan PN Putussibau.

PONTIANAK POST - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berkolaborasi melakukan Pelayanan Paspor Keliling (PAPA KELING) bersama Sidang Keliling Bareng (SIKEMBAR) di Kantor Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (3/2).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, mengatakan kegiatan itu merupakan wujud sinergi pelayanan publik lintas instansi antara Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Pengadilan Negeri Putussibau, serta Pemerintah Kecamatan Hulu Gurung dalam rangka mendekatkan layanan keimigrasian dan layanan persidangan kepada masyarakat.

"Pada pelaksanaan PAPA KELING tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melayani 36 permohonan paspor dengan rincian 28 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor," ujar Uray.

Uray mengatakan, pelayanan tersebut diberikan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga verifikasi akhir, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kolaborasi dengan SIKEMBAR ini memberikan kemudahan khusus bagi pemohon paspor penggantian data yang memerlukan penetapan pengadilan akibat perbedaan data identitas antara dokumen kependudukan dan paspor lama," tuturnya.

Dalam kegiatan itu, kata Uray, terdapat satu pemohon penggantian paspor yang melakukan perubahan data dan telah mengikuti sidang penetapan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Putussibau secara langsung di Aula Kantor Kecamatan Hulu Gurung.

"Melalui pelaksanaan sidang keliling tersebut, pemohon dapat menyelesaikan proses persidangan dan pengurusan paspor dalam satu lokasi dan waktu yang sama, sehingga tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Putussibau maupun Pengadilan Negeri Putussibau yang selama ini membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit," jelas dia.

Lebih lanjut Uray mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kantor Imigrasi Putussibau menggunakan jaringan internet berbasis Starlink sehingga tidak mengalami kendala teknis selama proses pelayanan berlangsung.

"Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat, khususnya bagi wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#pelayanan paspor #papa keling #sikembar #imigrasi