PONTIANAK POST - Sakit kepala sering dianggap keluhan ringan yang bisa diatasi dengan cepat menggunakan obat pereda nyeri. Namun, kebiasaan ini ternyata perlu diwaspadai.
Apakah aman mengonsumsi obat setiap kali sakit kepala datang? Tidak selalu. Jika digunakan berlebihan, obat justru bisa memicu masalah kesehatan baru.
Dokter spesialis saraf dr. Kevin Mulya S, Sp.N-FMIN menyoroti pola masyarakat yang cenderung mengandalkan obat pereda nyeri sebagai solusi instan untuk sakit kepala. Tanpa disadari, frekuensi konsumsi bisa meningkat dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Teknik Pijatan untuk Redakan Sakit Kepala dan Cara Melakukannya
"Tanpa disadari, pola konsumsinya dapat meningkat. Hal tersebut tentu menjadi masalah serius yang justru dapat memicu medication-overuse headache atau sakit kepala yang muncul akibat konsumsi analgesik yang berulang dan tidak terkontrol," katanya dilansir dari Antara.
Risiko Sering Minum Obat Pereda Nyeri
Penggunaan obat pereda nyeri yang tidak terkontrol bukan hanya berisiko menyebabkan sakit kepala berulang, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan organ tubuh.
Dalam jangka panjang, kebiasaan ini berpotensi mengganggu fungsi hati serta memicu iritasi pada lambung.
Baca Juga: Bangun Tidur Sakit Kepala? Ini 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya!
Batas Aman Konsumsi
Sebagian besar obat generik yang mudah ditemukan mengandung kombinasi parasetamol dan kafein.
Jika dikonsumsi secara berlebihan dalam waktu lama, kandungan tersebut dapat menimbulkan efek samping serius.
“Ini menjadi suatu permasalahan yang belum banyak dibahas. Individu yang mengonsumsi obat pil nyeri untuk meredakan sakit kepala, biasanya berpotensi mengonsumsi lebih sering. Dari satu hari sekali, menjadi 2 kali sehari, 3 kali sehari, sampai 3 kali 2 butir sehari dan seterusnya,” ungkap dr Kevin.
Padahal, konsumsi parasetamol memiliki batas aman, yakni maksimal 4 gram per hari atau setara dengan sekitar delapan tablet.
Tidak Semua Sakit Kepala Perlu Obat
dr. Kevin mengingatkan bahwa tidak semua keluhan sakit kepala harus langsung diatasi dengan obat. Dalam banyak kasus, istirahat yang cukup sudah dapat membantu meredakan gejala.
"Sebab, sakit kepala adalah penyakit yang sering terjadi pada setiap orang, dan biasanya jika beristirahat tentunya keluhan ini akan menghilang dengan sendirinya. Namun, bila sakit kepala cenderung tidak lekas membaik setelah beristirahat, maka individu perlu berkonsultasi ke dokter untuk memastikan penyebabnya dan mencegah risiko penggunaan obat yang salah," kata dr.Kevin Mulya S, Sp.N-FMIN.
Baca Juga: Cara Ampuh Atasi Sakit Kepala Saat Bangun Tidur, Cek Penyebabnya!
Bijak Menggunakan Obat
Menggunakan obat pereda nyeri memang diperbolehkan, tetapi harus sesuai aturan dan tidak berlebihan.
Mengenali batas aman serta memahami kapan perlu berkonsultasi ke dokter menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan jangka panjang. (*)
Editor : Miftahul Khair