Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan bahwa pembangunan ini diserahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang yang dibantu oleh CSR perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.
“Nanti kita akan mengambil langkah berikutnya untuk pelaksanaan yang akan melibatkan pihak ketiga dan melakukan seleksi untuk melakukan pelaksanaan fisik bangunan,” ungkap Alex, Selasa (28/3).
Dia berharap pembangunan taman dan tugu juang ini dapat selesai sesuai target dan sesuai dengan desain yang sudah ditetapkan. Ke depannya nanti akan mereka tentukan bagaimana model pembiayaan dan hal-hal yang akan diperlukan dalam pembangunan.
“Saya berharap mampu bekerja secara profesional sesuai target dan sesuai dengan desain. Nanti kita bicarakan bagaimana model pembiayaannya dan lainnya seperti apa,” tutup Alex. (afi) Editor : Misbahul Munir S