PONTIANAK POST - Mengantisipasi aksi balap liar, Polres Ketapang melakukan patroli ke sejumlah tempat yang sering dijadikan lokasi balap liar. Mulai dari Jalan R. Suprapto, hingga Jembatan Pawan V. Patroli ini dilakukan di waktu-waktu yang memang sering terjadi balap liar, yakni tengah malam hingga dini hari.
"Patroli ini difokuskan pada patroli mobiling dan stasioner di ruas-ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti jalan protokol dan kawasan Jembatan Pawan V," kata Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, Sabtu (3/1) malam.
Dalam patroli yang dilakukan, personel Polres Ketapang melakukan pemantauan, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara. Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong.
"Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan Kamtibmas," ungkap Harris.
Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada waktu-waktu rawan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," imbau Harris.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Ketapang agar tetap kondusif. "Kepada orang tua kami mengajak untuk saling menjaga pergaulan anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Harris. (afi)
Editor : Hanif