PONTIANAK POST - Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu dini hari 25 Mei 2025. Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada aktivitas empat orang pria yang mencurigakan di Jalan Abdulrahman Saleh.
Dari informasi itu, lanjut Samidi, tim patroli Enggang Polresta langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk mengecek informasi yang diterima. "Ketika tiba di lokasi, anggota mendapati empat orang pria sedang mencuri kabel Telkom," kata Samidi.
Samidi menerangkan, tim patroli saat itu langsung mengamankan empat orang pelaku bersama barang bukti kabel yang telah dipotong. "Keempat pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ucap Samidi.
Samidi mengucapkan terimakasih atas partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan aksi pencurian tersebu dan ia mengingatkan bahwa peran masing-masing sangat penting dalam mencegah kasus kejahatan. Samidi pun menyatakan, bahwa Polresta Pontianak akan terus meningkatkan patroli di seluruh wilayah hukumnya dan kehadiran polisi di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (adg)
Editor : Hanif