Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Aparat Dapati Mesin PETI

admin2 • Kamis, 25 Februari 2021 | 09:35 WIB
PENERTIBAN PETI: Personel Koramil Menyuke dan Polsek Meranti saat menertibkan PETI di aliran Sungai Meranti, Senin (22/2). ISTIMEWA
PENERTIBAN PETI: Personel Koramil Menyuke dan Polsek Meranti saat menertibkan PETI di aliran Sungai Meranti, Senin (22/2). ISTIMEWA
KORAMIL Menyuke bersama Polsek Meranti melakukan sosialisasi dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat Dusun Panoalant, Desa Moro Betung, Kecamatan Meranti, Senin (22/2).

Babinsa Koramil Menyuke Serda Moses Samodara menjelaskan, sosialisasi ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat yang terganggu limbah aktifitas PETI.

"Limbah dari PETI di buang ke sungai, sehingga mencemari Sungai Meranti. Sedangkan sungai itu sumber air warga setempat. Mereka mengeluhkan air sungai jadi keruh dan khawatir berbahaya," kata Moses.

Bersama personel Polsek Meranti, mereka menyusuri Sungai Meranti. Hasilnya, mereka menemukan satu unit mesin dongpeng untuk menambang emas. "Tapi sudah tidak berfungsi mesinnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan mengimbau masyarakat agar menghentikan tidak melakukan penambangan emas tak berizin lagi. Bila masih ditemukan PETI beroperasi, ia menegaskan bakal menindak pelaku.

"Harapannya masyarakat yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin ini dapat mengerti dan memahami untuk segera menghentikan pekerjaan ilegal ini," tutupnya. (mif) Editor : admin2
#penambangan emas