SUNGAI RAYA – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kubu Raya Wan Iwansyah mengatakan, kendati belum ada rencana mendatangkan warga tranmigrasi baru di Kubu Raya, namun pihaknya saat ini sudah melakukan sejumlah persiapan seperti pengadaan lahan untuk penempatan warga transmigrasi di Kubu Raya.
Kata dia, hingga saat ini Kubu Raya masih memiliki satu lokasi calon lahan cadangan untuk penempatan warga transmigrasi baru di Kubu Raya, yaitu di Desa Kuala Karang dan di Desa Sungai Nibung dengan luasan lahan sekitar 600 hektare lebih.
“Saat ini kami sedang melakukan pengajuan hak pengelolaan lahan (HPL), jadi HPL ini prosesnya agak panjang.
Setelah HPL ini keluar barulah akan diusulkan ke pusat agar lahan tersebut dijadikan lahan cadangan untuk penempatan warga transmigrasi selanjutnya di Kubu Raya,” kata Wan Iwansyah kepada Pontianak Post, Selasa (2/1), di Sungai Raya.
“Jadi dalam waktu dekat memang belum ada rencana untuk mendatangkan warga transmigrasi baru, karena lahan untuk penempatan warga transmigrasi ini harus clean and clear dulu. Dan saat ini masih dalam proses pengajuan HPL,” tambahnya.
Ditanya berapa lama proses clean and clear terkait pengajuan lahan cadangan bagi penempatan warga transmigrasi tersebut, Wan Iwansyah belum bisa merincikan kapan waktunya, namun kata dia, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kubu Raya akan terus mendorong percepatan pengajuan lahan cadangan tersebut.
“Karena semuanya butuh proses dan bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti BPN dan lainnya, jadi kita memang butuh waktulah, namun tetap akan kami dorong agar bisa dipercepat realisasi pengadaan lahan cadangannya ini,” pungkasnya. (ash)
Editor : A'an