PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusulkan perubahan status dua ruas jalan poros menjadi jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Usulan ini disampaikan langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di hadapan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2026–2029, Kamis (24/4) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Adapun dua ruas jalan yang diusulkan meliputi Jalan Serdam (Sungai Raya Dalam)–Punggur yang menghubungkan ke Jalan Raya Kakap, serta ruas jalan Mega Timur–Kuala Mandor B–Sungai Enau hingga ke perbatasan Kabupaten Landak.
Menurut Sujiwo, kedua jalan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai jalur penghubung antarwilayah yang mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Oleh karena itu, ia menilai, pengelolaannya sepatutnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Proporsionalnya memang sebaiknya ditangani oleh provinsi, karena jalan-jalan ini sangat vital untuk mendukung konektivitas antardaerah,” ujar Sujiwo usai forum Musrenbang.
Selain mengusulkan perubahan status jalan, Sujiwo juga menyampaikan permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembangunan fisik di Kubu Raya, terutama di sektor infrastruktur dasar.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Sujiwo menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai fondasi utama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menggerakkan ekonomi daerah.
“Yang dibahas dalam Musrenbang ini ada dua, yakni pembangunan fisik dan nonfisik. Tapi memang saat ini kami fokus pada infrastruktur, tentu tanpa meninggalkan pembangunan nonfisik,” jelasnya.
Dia juga menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar arah kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras. Menurutnya, koordinasi lintas sektor, dari kepala daerah hingga jajaran teknis, merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif.
“Supaya program dan arah kebijakan linier, saling mem-backup dan saling melengkapi,” tegas Sujiwo. (ash)
Editor : Hanif