PONTIANAK POST - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, akan memberikan sanksi kepada sejumlah aparatur sipil negara. Dia menyebut, Dari hasil evaluasi kinerja di berbagai sektor, sekitar 15 ASN akan dijatuhi sanksi disiplin. “Saya akan umumkan minggu depan. Prinsipnya jelas: yang berprestasi diberi apresiasi, yang lalai diberi sanksi,” tegas Sujiwo, saat peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Aula Praja Utama, Rabu (12/11).
Menurut Sujiwo, penerapan sistem reward and punishment bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun etos kerja ASN berlandaskan moralitas, disiplin, dan profesionalisme. “Kalau negara sudah memenuhi hak ASN, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), maka ASN wajib memenuhi kewajibannya. Lalai atau abai, sanksi menanti, mulai tertulis, pemotongan TPP, hingga pemecatan,” jelasnya.
Selain fokus pada disiplin, Bupati menegaskan pelayanan publik harus menjadi prioritas, terutama di sektor kesehatan. “Hak tenaga kesehatan tetap dijamin, tapi mereka juga wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Siswani, menyebutkan bahwa penegakan disiplin ini tidak dimaksudkan untuk menekan tenaga kesehatan, melainkan memotivasi mereka agar kinerja dan pelayanan publik meningkat. “Pak Bupati sudah menjamin hak kami, maka sudah sepatutnya kami memastikan kewajiban berjalan baik,” ucapnya.
Guncangan Fiskal
Pada momen itu, Sujiwo juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah. “Di Hari Kesehatan Nasional ini, tadi kita sepakat untuk menancapkan tonggak untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat berupa kesehatan,” ujar Sujiwo.
Dia mengatakan, komitmen tersebut bukan semata kebijakan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral sekaligus konsekuensi dari sumpah jabatannya sebagai kepala daerah. Menurutnya, tanggung jawab dalam memenuhi hak kesehatan masyarakat tidak bisa dijalankan seorang diri. Di sinilah peran penting tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun pegawai di rumah sakit dan puskesmas, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Maka saya sebagai kepala daerah akan memastikan hak-hak tenaga kesehatan terpenuhi. Tapi di sisi lain, saya juga akan menuntut kewajiban mereka sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Sujiwo.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini mencontohkan, meskipun tahun depan daerah diperkirakan akan mengalami guncangan fiskal, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen tetap membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh bagi ASN, termasuk tenaga kesehatan.
“Saya pastikan walaupun tahun depan kita ada guncangan fiskal, TPP tetap 100 persen. Ini bagian dari negara memenuhi hak-haknya ASN,” katanya. Sujiwo mengungkapkan, nilai TPP yang digelontorkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp98 miliar. (ash)
Editor : Hanif