Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

39 Pekerja dan Ahli Waris di Kubu Raya Terima Manfaat Jaminan Sosial Rp1,4 Miliar

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:39 WIB
Manfaat jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kubu Raya didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/7). (ISTIMEWA)
Manfaat jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kubu Raya didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/7). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Sebanyak 39 peserta dan ahli waris di Kabupaten Kubu Raya menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total sekitar Rp1,4 miliar dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak.

Manfaat tersebut mencakup santunan bagi peserta dan ahli waris, termasuk Jaminan Kematian (JKM), sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan manfaat yang diberikan tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja ketika kehilangan pencari nafkah.

Baca Juga: RS Bhayangkara Pontianak Raih Apresiasi BPJS Kesehatan, Layanan JKN untuk Masyarakat Dinilai Berkualitas

"Manfaat yang diberikan bukan sekadar santunan, tetapi bentuk kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja, baik sektor formal maupun informal, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Suhuri.

Menurut Suhuri, perluasan kepesertaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang terus mendukung upaya tersebut melalui berbagai kebijakan dan sosialisasi kepada badan usaha maupun pekerja.

Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan, sehingga semakin banyak pekerja yang memiliki kepastian ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun memasuki masa pensiun.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN untuk Daerah 3T, LANURI Hadir di 558 Titik Seluruh Indonesia

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong seluruh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin besar pula kepastian dan rasa aman bagi mereka dalam bekerja. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Kubu Raya yang lebih sejahtera," ujarnya. (mse)

Editor : Miftahul Khair
bpjs ketegakerjaan ahli waris jaminan sosial Penerima Manfaat kubu raya