Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekda Kubu Raya Tegaskan Penilaian Kinerja ASN Berdasarkan Capaian Program dan Dampak Pembangunan, Bukan Ulah Oknum Semata

B
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menegaskan penilaian kinerja ASN dilakukan secara objektif berdasarkan indikator yang terukur. (ANTARA/Rendra Oxtora)
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menegaskan penilaian kinerja ASN dilakukan secara objektif berdasarkan indikator yang terukur. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Advertisement

PONTIANAK POST- Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menegaskan penilaian terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dilakukan secara terukur dan objektif dengan mengacu pada proses kerja, capaian program, hingga dampak pembangunan, sehingga tidak bisa digeneralisasi hanya dari perilaku segelintir oknum.

Menurut Yusran, penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas adanya sorotan terhadap kinerja ASN di Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai kualitas aparatur harus dilihat dari keseluruhan sistem pemerintahan yang dijalankan, bukan berdasarkan persepsi terhadap individu tertentu.

"Pernyataan ini saya sampaikan menyikapi adanya sorotan terhadap kinerja ASN Kubu Raya. Penilaian terhadap aparatur tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pandangan terhadap individu tertentu, melainkan harus melihat keseluruhan tata kelola pemerintahan yang berjalan," kata Yusran di Sungai Raya, Sabtu.

Ia menjelaskan terdapat dua pendekatan dalam menilai kinerja ASN, yakni melalui proses pelaksanaan tugas dan hasil yang dicapai. Penilaian tersebut mencakup output, outcome, benefit, hingga impact dari setiap program yang dilaksanakan.

Yusran mengatakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja aparatur. Salah satu buktinya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut.

Advertisement

Selain itu, penilaian dari Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) juga menjadi tolok ukur kualitas tata kelola pemerintahan serta manajemen ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

"Prestasi Kubu Raya sebagai daerah yang relatif muda dan mampu bersaing dengan daerah lain tidak lepas dari kerja bersama seluruh pihak. Salah satu pilarnya tentu adalah ASN yang menjalankan program pemerintah," katanya.

Meski demikian, Yusran mengakui masih terdapat sejumlah ASN yang melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki kinerja yang perlu dievaluasi. Menurutnya, pemerintah daerah tetap menindak setiap pelanggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kami akui ada oknum ASN yang memang kinerjanya harus dievaluasi, disiplin harus dievaluasi. Itu tetap kami tindak sesuai aturan dan tahapan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengungkapkan Pemkab Kubu Raya telah menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Di antaranya menerbitkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat terhadap dua ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba, serta memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja melebihi batas yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara

Artikel Terkait

Kubu Raya Siapkan Skema Penguatan 39 Ribu UMKM melalui KDMP dan Perumda Niaga Usaha

Kubu Raya Siapkan Skema Penguatan 39 Ribu UMKM melalui KDMP dan Perumda Niaga Usaha

Pemkab Kubu Raya siapkan penguatan UMKM melalui KDMP dan Perumda Niaga Usaha untuk memperluas akses pasar dan daya saing usaha.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam Minta Pejabat Tegas Bina ASN dan Evaluasi Kinerja Pegawai

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam Minta Pejabat Tegas Bina ASN dan Evaluasi Kinerja Pegawai

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam meminta pejabat tegas membina ASN, mengevaluasi perjalanan dinas, dan memeriksa anggaran Rp1,6 miliar.

Pemkab Kubu Raya Kaji Pengelolaan Pasar, BLUD Jadi Salah Satu Opsi

Pemkab Kubu Raya Kaji Pengelolaan Pasar, BLUD Jadi Salah Satu Opsi

Pemkab Kubu Raya mengkaji penerapan BLUD untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan pasar dan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer