MEMPAWAH – Aparatur desa diingatkan dalam menjalankan sistem pemerintahan desa hendaknya membangun karakter desa dengan menempatkan integritas anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi saat membuka kegiatan sosialisasi Jaga Desa yang digelar oleh Inspektorat Daerah bekerjasama dengan aparat penagak hukum setempat di Aula Kantor Bupati Mempawah beberapa waktu lalu.
Sosialisasi yang mengangkat tema ‘Bersama Tolak Pungutan Liar untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Anti Korupsi’ itu, turut dihadiri Kajari Mempawah Lufti Akbar, Plt. Inspektur Daerah Abdul Malik, para Camat dan Kades se-Kabupaten Mempawah.
Juli Suryadi yang digadang-gadang menjadi Calon Wakil Bupati berpasangan dengan petahana Bupati Erlina itu mengungkapkan modus operandi tindakan korupsi di lingkungan masyarakat desa.
“Ada beberapa bentuk praktik korupsi di desa. Misalnya, penyalahgunaan dana desa, suap, pungutan liar, dan nepotisme. Tindakan-tindakan korupsi semacam ini sangat merugikan masyarakat desa dan menghambat pembangunan desa,” tegasnya.
Karena itu, dia menilai pentingnya pencegahan korupsi ditingkat desa agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Upaya yang digagas oleh KPK RI yakni Program Desa Anti Korupsi. Program ini dilakukan dengan berbagai cara seperti peningkatan kesadaran masyarakat desa tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan korupsi,” paparnya.
Di samping itu, lanjut Juli, juga akan dilakukan pembentukan tim pengawas desa yang independen, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa.
"Saya mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengambil pelajaran agar dapat bersama-sama mencegah, membangun komitmen untuk berintegritas, dan hindari perilaku koruptif,” pungkasnya.(wah)
Editor : A'an