Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Mempawah Perketat Pengawasan Solar Subsidi, SPBU Wajib Verifikasi QR Code MyPertamina atau Terancam Sanksi

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 17 Juli 2026 | 10:55 WIB
Bupati Mempawah, Erlina mengabadikan momen bersama usai penandatanganan delapan poin komitmen bersama.
Bupati Mempawah, Erlina mengabadikan momen bersama usai penandatanganan delapan poin komitmen bersama.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat pengawasan distribusi BBM solar bersubsidi melalui delapan poin komitmen bersama yang disepakati pemerintah daerah, Pertamina, pemilik SPBU, Aliansi Sopir, Forkopimda, serta TNI-Polri.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat merupakan kunci untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” ujar Bupati Mempwah, Erlina, usai rapat koordinasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi, Rabu (15/7) di Kantor Bupati Mempawah.

Ia menegaskan, delapan poin komitmen yang ditandatangani bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi dasar penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satu poin kesepakatan yakni kewajiban penggunaan QR Code MyPertamina sesuai data kendaraan. Operator SPBU juga wajib melakukan verifikasi kesesuaian QR Code, nomor polisi, dan jenis kendaraan sebelum pengisian solar subsidi.

Baca Juga: BBM Subsidi Nelayan Ketapang Disorot, HNSI Ungkap Dugaan Salah Sasaran dan Usul Validasi Penyaluran Solar

Selain itu, SPBU wajib menerapkan pembatasan volume sesuai ketentuan. Operator yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi, mulai teguran tertulis hingga pemutusan hubungan kerja. Erlina juga meminta Pertamina terus menyempurnakan sistem digitalisasi, termasuk penggunaan barcode MyPertamina, untuk mencegah penyalahgunaan maupun pengisian berulang.

“Kepada aparat penegak hukum, kami meminta setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Sementara itu, pemilik SPBU menyatakan siap bertanggung jawab atas pelanggaran distribusi BBM subsidi di lingkungan usahanya. Mereka bersedia menerima sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila terbukti melakukan atau memfasilitasi pelanggaran. Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah juga menyatakan komitmen mematuhi aturan, termasuk tidak menyalahgunakan QR Code MyPertamina, menggunakan tangki modifikasi, maupun melakukan pengisian berulang. Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat pengawasan terpadu agar distribusi BBM solar bersubsidi berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran. (wah)

Editor : Miftakhair
mempawah MyPertamina spbu pengawasan solar