Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dalami Pelaku Lain Kasus Bjorka

Syahriani Siregar • Selasa, 20 September 2022 | 13:14 WIB
Ilustrasi Bjorka.
Ilustrasi Bjorka.
JAKARTA - Tim Khusus bentukan Menkopolhukam  Mahfud M.D. masih mendalami Hacker Bjorka. Sejumlah pelaku lain dalam kasus peretasan tersebut masih dideteksi. Namun, soal identitas Bjorka, hingga saat ini belum bisa dipastikan.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus masih bekerja untuk menangani kasus peretasan oleh hacker yang menamakan diri Bjorka tersebut.

”Kalau sudah ada hasilnya, nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, memang ada potensi pelaku lainnya. Hal itu mengingat bahwa sudah ada satu orang yang diduga menjadi salah satu kaki tangannya.

”Yang di Madiun itu,” jelasnya.

Terkait kemungkinan keberadaan Bjorka atau kewarganegaraannya, Dedi mengaku tidak ingin berandai-andai.

”Kami tidak berandai-andai, TImsus bekerja berdasarkan fakta hukum,” paparnya kemarin.

Sementara Pakar Keamanan SIber Pratama D. Pershada mengatakan, karena pemerintah telah membuat tim khusus, seharusnya kasus hacker Bjorka ini bisa terungkap. Bila tidak terungkap, tentunya justru menjadi pertanyaan besar soal kemampuan dari pemerintah.

”Harus diungkap,” paparnya.

Kalau tidak, pejabat terkait dan program keamanan siber harus dievaluasi secara menyeluruh.

”Ini bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat,” terangnya.

Terpisah, Menteri Kominfo Jhonny G Plate kembali berkomentar terkait pengamanan data. Ketika ditemui di Istana Negara kemarin, dia menegaskan bahwa BSSN tengah bekerja untuk mengamankan data digital.

“Secara teknis BSSN sedang bekerja, berkoordinasi juga dengan kementerian dan lembaga yang terkait termasuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo,” tuturnya.

Pemerintah, menurut Johnny, juga menetapkan mitigasi jangka menengah dan panjang. Untuk keamanan data di lingkungan pemerintahan, konsolidasi di sektor penyelenggara negara terus dilakukan. Langkah jangka menengah yang akan dilakukan adalah membentuk satuan tugas yang dikoordinasi oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Kami juga melakukan pendalaman teknis. Ya karena tidak saja regulasi, pasti dibutuhkan juga teknis sistem, perangkat, dan SDM,” ungkap Johnny.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan evaluasi untuk lebih meningkatkan keamanan sistem digital. Ini dalam rangka penanganan atau pencegahan serangan siber.

Untuk sektor privat, Johhny meminta penyelenggara jasa elektronik turut menjaga data konsumennya.  Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Undang Undang ITE. Bahkan nantinya jika RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan, aturan tentang hak dan kewajiban dalam sektor keamanan data digital ini bakal lebih rinci, termasuk soal sanksi pelanggaran.

“Ada ribuan PSE (penyelenggara sistem elektronik) privat di indonesia yang menggunakan data pribadi rakyat. Berulang kali saya menyampaikan, saya minta agar semua PSE harus memastikan agar perlindungan data pribadi rakyat,” katanya.  (Idr/lyn) Editor : Syahriani Siregar
#menkopolhuka #hacker #bjorka #kasus