PONTIANAK POST – Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Donata Dirasig membuka Pelatihan dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pontianak, di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (10/6).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas stakeholder daerah untuk menangani dan melindungi korban kekerasan dan TPPO.
Dalam sambutannya, Donata menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.
“Saya mengajak seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi kita semua dalam membangun Kalbar sebagai provinsi yang ramah perempuan dan anak, serta bebas dari praktik perdagangan orang,” ujarnya.
Pelatihan ini, lanjut Donata, bertujuan memberikan peningkatan pengetahuan dan keahlian bagi petugas kesehatan agar lebih efektif dalam menangani korban kekerasan dan TPPO.
“Dengan tingginya kerentanan Kalbar terhadap praktik perdagangan orang, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman, keterampilan, serta sinergi antar pihak,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan Kalimantan Barat yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak, serta bebas dari praktik perdagangan manusia. “Mari kita bekerja sama agar Kalbar menjadi provinsi yang benar-benar melindungi perempuan dan anak,” tegas Donata.
Pelatihan ini diikuti oleh petugas kesehatan dan stakeholder terkait dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Materi pelatihan mencakup penanganan korban kekerasan, deteksi dini perdagangan orang, serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapasitasnya dalam pencegahan kekerasan serta memberikan layanan yang lebih baik kepada korban. (mse)
Editor : Hanif